NUNGGAK, KLAIM BPJS KESEHATAN RSUD PURWODADI CAPAI 24 MILIAR
Tanggal, 26 September 2018
Tunggakan klain BPJS Kesehatan RSUD DR. Soedjati Purwodadi yang belum terbayar terbilang cukup besar, yakni Rp. 21 Miliar. Pihak manajemen rumah sakit mengaku harus memutar otak agar pasien tetap terlayani dengan baik. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Tim Pengendali pelayanan RSUD Dr. Soedjati Purwodadi, Titik Wahyuningsih.
“Sebelumnya klaim per bulan lancar. Baru tahun ini kita rasakan tersendat. Untuk tahun ini baru terbayar hingga bulan April saja. Untuk menyikapinya, lebih diketatkan pengeluarannya saja. Seperti efisiensi penggunaan listrik, air dan lain-lainya. Tetapi tidak mengorbankan pelayanan terhadap pasien,” katanya, Senin (24/9/2018) dikutip dari grobogan today.
Lebih lanjut titik menjelaskan,Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Perdirjampelkes) Nomor 4 Tahun 2018 yang baru diterima pihak menyebabkan pasien tidak lagi bisa membuat rujukan ke rumah sakit pilihan yang dikehendaki dari sisi kualitas layanan. Di aturan tersebut memuat, BPJS telah mengatur secara sistematis, pasien wajib mendapat tindakan kali pertama dari fasilitas kesehatan tingkat pertama atau dikenal faskes pertama sebelum lanjut ke RS rujukan.
“Pasien wajib mendaftarkan ulang rujukan mereka melalui online terlebih dulu. Rujukan yang diberi istilah rujukan berjenjang ini sudah dimulai sejak bulan Agustus ini, apabila sudah terdaftar melalui online otomatis BPJS sudah akan menentukan RS atau fasilitas kesehatan pertama yang akan ditunjuk dengan sistem radius,” jelasnya.
Menurut Titik, semenjak ada peraturan tersebut, jumlah pasien peserta BPJS turun drastis. Sebelumnya, sehari ada sekitar 500 sampai 600 pasien yang berobat dengan menggunakan kartu BPJS. Namun saat ini hanya sekitar 200 orang saja tiap harinya.
“Begitu juga dengan pasien rawat inap, juga mengalami penurunan. Kita memiliki 436 tempat tidur. Sebelumnya terisi sekitar 70 sampai 80 persen, namun sekarang untuk mencapai 60 persen sulit. Paling hanya terisi sekitar 50% nya saja ,” katanya.
Pihaknya berharap agar BPJS Kesehatan segera membayarkan tunggakan tersebut aagar operional rumah sakit bisa tetap berjalan.(RE Goday)
Saran : Seharusnya BPJS tidak menunggak pembayaran klaim pasien ke RSUD DR. Soedjati Purwodadi yang mengakibatkan pasien peserta BPJS menurun drastis . Bukan hanya itu pasien rawat inap di RS tersebut juga menurun . Dari kejadian itu RSUD DR. Soedjati Purwodadi mengalami kerugian yang cukup besar. Dan untuk BPJS, harus segera membayar tunggakan tersebut agar pelayanan yang di RSUD DR. Soedjati Purwodadi bisa berjalan dengan semestinya, danseperti biasanya.
Sumber : https://www.pojokgrobogan.com/2018/09/nunggakklaim-bpjs-kesehatan-rsud.html?m=1
No comments:
Post a Comment